Thursday, 5 June 2008

Indonesia Bisa, Unas dan Monas

Kamis, 5 Juni 2008 00:39 WIB

Oleh GF Sasmita Aji

Lampu di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, yang menjadi saksi 100 Tahun Kebangkitan Nasional belum padam sepenuhnya dan pidato Presiden Yudhoyono di televisi, malam sebelumnya, tentang ”Indonesia Bisa” masih terasa getarannya. Namun, semangat kebangkitan ”nasional” ternoda peristiwa Unas dan Monas.

Bagaimana memaknai kata ”nasional” sebagai suatu semiotika budaya (istilah, Benny H Hoed dalam Semiotik dan dan Dinamika Sosial Budaya, 2008) Bangsa Indonesia ini?
Kebangkitan Nasional 1908 adalah awal kesadaran bangsa untuk bertindak terhadap keterpurukan akibat sistem marjinalisasi penjajah. Harga diri (dignity) menjadi target yang harus diperjuangkan dan pendidikan kunci utama meraih cita-cita ini. Sutomo dengan STOVIA-nya bertindak. Tanggal 28 Oktober 1928 menjadi bukti, dignity mampu mengantar pada identitas dasar bangsa, persatuan. Persatuan inilah senjata ampuh mewujudkan eksistensi bangsa ke dunia lewat kemerdekaan 17 Agustus 1945.

Maka, Indonesia berdiri dan berkiprah. Tahap demi tahap, berbagai kualitas bangsa bermunculan. Peran pentingnya dalam era pascakolonialisme bagi Asia-Afrika menempatkan Indonesia sebagai salah satu ”negara besar” yang layak diperhitungkan. Bahkan, Indonesia menjadi incaran dua kubu dunia yang bersitegang, kapitalis dan komunis. Perjalanan bangsa Indonesia terus ”membubung” hingga muncul julukan ”Macan Asia”.

Sayang, badai krisis mengubah wajah identitas bangsa sehingga sejak awal abad ke-21 Indonesia harus mulai ”mereposisi” identitasnya. Peringatan 100 Tahun Kebangkitan Nasional menjadi momentum saat Presiden SBY menegaskan cita-cita nyata yang hendak dan sedang dilaksanakan bangsa Indonesia: kemandirian, daya saing, dan peradaban bangsa. Dua kata kunci yang coba didengungkan: ”Indonesia Bisa”.

Prioritas utama

Jika 1908 mencoba membangun identitas bangsa lewat dignity (yakni pendidikan), persatuan, dan kemerdekaan, 100 tahun kemudian kebangkitan 2008 berupaya mereposisi identitas bangsa lewat kemandirian, daya saing, dan peradaban. Upaya yang dicanangkan SBY ini dilandasi konteks sosial yang sifatnya mendunia, yakni krisis ekonomi akibat harga minyak yang tidak terkontrol lagi. Indonesia yang sudah menjadi negara pengimpor minyak terpukul. Maka, dapat dipahami jika cita-cita kemandirian bangsa menjadi prioritas utama wacana Presiden SBY.

Meski demikian, tampak amat kontras cara berpikir ”manusia awal abad ke-20” dan ”manusia awal abad ke-21”. Kebangkitan 1908 mau menjawab keterpurukan bangsa lewat pendidikan karena penjajah memarjinalkannya dengan kebodohan. Sedangkan kebangkitan 2008 lewat kemandirian (baca: keberhasilan ekonomi) karena ”penjajah” (yakni globalisasi) telah memarjinalkan bangsa Indonesia dengan kemiskinan (meski seorang menteri kita justru menjadi orang terkaya di Asia). Untuk ini, kita harus yakin ”Indonesia Bisa”.

Amat menarik, saat pemerintah getol mendengungkan ”Indonesia Bisa”, ada dua peristiwa di tempat yang memiliki kata ”nasional”: Universitas Nasional dan Monumen Nasional. Keduanya pun sama sekali tidak terkait upaya mereposisi identitas nasional yang diprogramkan pemerintah. Keduanya adalah konflik kekerasan dan bagian identitas bangsa yang memang ”dipupuk”.

Penyerbuan polisi ke Unas, yang diprotes keras rektornya, dan penyerbuan laskar KLI/FPI ke Monas, yang dikutuk banyak kalangan, merupakan representasi kegagalan pemerintah dan bangsa Indonesia dalam mendidik elemen masyarakat. Kekerasan, yang merupakan identitas ”manusia (di) hutan”, adalah wujud kegagalan atau ketidakmampuan kerja otak manusia menghadapi dan menyelesaikan persoalan yang sedang dihadapi.

Semiotika

Namun, di balik kegagalan ini ada keprihatinan yang harus diungkap terkait pelaku kekerasan itu. Juga sensitivitas terhadap kebangkitan ”nasional” yang baru dan masih hangat dan pemahaman terhadap semiotika ”nasional”, yang menjadi karakteristik/identitas tempat itu.

Istilah ”Universitas Nasional” memiliki dua kata acuan pemaknaan. Kata ”universitas” menunjuk jenis institusi, yakni pendidikan (tinggi), dan kata ”nasional” bermakna sebagai ”nama” institusi itu. Jadi, dalam konteks ini, kata ”nasional” pada Unas tidak memiliki signified (istilah Saussure), atau konsep mental, yang berarti ”karakteristik” atau ”milik”. Terlebih, Unas adalah institusi swasta sehingga representasi bangsa Indonesia tidak bisa dikaitkan dengan ”nasional” itu.

Maka, semiotika penyerbuan polisi ke tempat ini lebih dikaitkan dengan representasi ”pelecehan” terhadap institusi pendidikan, bukan pada identitas bangsa. Persoalan menjadi amat serius jika Unas adalah institusi pendidikan yang dikelola penuh oleh dan untuk negara.
Dibandingkan dengan kasus Unas, kasus Monas merupakan bentuk keprihatinan mendalam.

Tidak hanya karena kebengisan peristiwanya sendiri, Monumen Nasional adalah identitas Jakarta dalam arti sempit sekaligus identitas bangsa Indonesia dalam arti luas. Kata ”nasional” dalam Monas berarti lebih tinggi daripada kata ”monumen”-nya. Maka, pelecehan terhadap Monas adalah pelecehan terhadap nasionalitas bangsa Indonesia. Artinya, perbuatan tercela di Monas itu menjadi representasi pelakunya sebagai agen kekerasan dan pelecehan terhadap identitas bangsa Indonesia. Apalagi, dilakukan pada peringatan hari lahir Pancasila dan di depan Istana Negara.

Akhirnya, tugas pemerintahlah memimpin bangsa ini mencapai kemandiriannya. Salah satunya adalah lewat pemahaman terhadap setiap semiotika ”nasional” di sekitar kita.

GF Sasmita Aji
Dosen ”Cultural Studies”
Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta

No comments:

Post a Comment