Wednesday 28 May 2008

Bahasa Indonesia sebagai Aspal Kolonial

Rabu, 28 Mei 2008 00:45 WIB

A Windarto

Tulisan P Ari Subagyo berjudul ”Masalah Utama Bahasa Indonesia” (Kompas, 3/5) menarik untuk dikaji lebih mendalam. Sebab, apa yang dipersoalkan dalam tulisan itu selalu menjadi perdebatan yang aktual di kalangan orang muda Indonesia sesudah mereka berkumpul dan berikrar dalam Soem- pah Pemoeda pada 1928.

Perdebatannya adalah di seputar ”kesatuan bahasa” yang baru saja digagas atau dibangun demi tujuan perjuangan untuk merdeka dari Belanda. Bagi Partai Indonesia Raya, bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi yang diperintahkan untuk digunakan dalam semua pernyataan umum terhadap setiap anggotanya. Begitu pula dengan anggota-anggota pribumi di Volksraad, yang telah memutuskan untuk berbicara dengan bahasa Indonesia ketika bersuara dalam dewan tersebut.

Akan tetapi, seperti apakah sesungguhnya bahasa Indonesia yang ditunjuk oleh partai politik terbesar zaman itu dan badan penasihat Gubernur Jenderal Hindia Belanda tersebut? Sebetulnya itu adalah juga bahasa Melayu. Namun, Melayu yang benar. Artinya, ”Melayu Tinggi” yang dibakukan oleh pemerintah kolonial Belanda, Volkslectuur (Bacaan Rakyat) dan penerbit Balai Poestaka. Sering pula disebut ”Melayu Ophuijsen” sesuai dengan nama insinyur bahasa yang membentuknya.

Bahasa Melayu itu berbeda dengan ”Melayu Rendah”, ”Melayu Betawi”, atau ”Melayu bazaar (pasar)”, seperti yang dipakai oleh Mas Marco Kartodikromo, seorang jurnalis dan penulis pribumi awal. Gaya penulisannya dikenal sebagai koyok Cino (seperti China) yang identik dengan China-Melayu. Namun, ia juga memakai campuran Melayu-Belanda yang begitu ekspresif atau bersifat banci-banci modernitas.

Oleh karena itulah, Mas Marco berulang kali ditangkap dengan jeratan pasal haatzaai (menyebarkan kebencian). Bahkan, di akhir hayatnya, ia hidup di kamp interniran Boven Digoel, Irian Barat, dalam pembuangan mirip dengan bahasa Melayu-nya. Sebuah bahasa jalanan yang dibuang, dikucilkan secara linguistik dan diasingkan dengan sukarela.

Kajian mengenai bahasa Indonesia—atau lebih tepat politik bahasa—di atas dipaparkan dengan baik oleh sejarawan Rudolf Mrázek dalam bukunya yang berjudul Engineers of Happyland.

Perkembangan Teknologi dan Nasionalisme di Sebuah Koloni (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2006). Bahkan, dengan baik pula, Mrázek menempatkan dan mengibaratkan persoalan bahasa itu sebagai aspal. Hal ini sejalan dengan modernitas kolonial yang sedang digalakkan melalui pembangunan jalan dan rel modern.

Penampilan bahasa Indonesia pasca-Soempah Pemoeda tak lepas dari usaha untuk membuat suatu bangsa yang masih lemah dan sedang tumbuh menjadi seperti sebuah jalanan yang beraspal. Dengan penampilan seperti itu, bahasa Indonesia dihadapkan pada bahaya-bahaya yang merupakan permainan dari bahasa teknis (vaktaal). Dalam bahasa ini, ungkapan-ungkapan atau istilah-istilah yang diharapkan mampu mengikat atau menyatukan rasa kesatuan dapat gagal dan bahkan hancur berantakan. Dengan kata lain, bahasa itu menjadi seperti ”tidak punya perasaan” (rasaloos) atau ”tidak punya malu” (ma-loeloos).

Akrobat otak

Itulah sebabnya bahasa Indonesia yang sebelumnya tidak pernah dibayangkan sebagai bahasa persatuan tampil tak jauh berbeda dengan ”Pak Koesir yang telanjang kaki, bingung, ketakutan, gugup, ragu-ragu, dan pantas ditertawakan di tengah lalu lintas umum”.

Penampilan itu adalah stereotip yang dikenakan kepada para pengguna jalan modern yang berlabel p.k. (paardekracht) atau ”daya kuda”, ”Sidin”, dan juga ”Simin”. Label-label itulah yang merepresentasikan identitas ”penduduk asli” atau ”pribumi” yang lebih sering menjadi korban kecelakaan/tabrakan di jalanan dan berjalan tanpa sepatu.

Masuk akal jika sejak semula bahasa Indonesia tak pernah utuh, apalagi terikat pada satu peraturan permainan linguistik semata. Melalui bahasa itu, terbuka kemungkinan untuk ”mengabstrakkan dunia dari keadaan- keadaan sosialnya” dan ”untuk membuatnya tampak seolah- olah, secara teknologis, menggantung di awang-awang”.

Dengan demikian, bahasa seperti itu mampu merekatkan bersama segala sesuatu yang paling tidak akur, bahkan dapat bermanfaat untuk melawan rasa malas dan ketakutan dalam berbahasa karena mirip seperti sebuah batu yang dapat dipasang dan dilepas secara bebas seturut kepentingannya.

Konsekuensi logisnya, bahasa Indonesia menjadi seperti akrobat otak. Atau, mengeltaal, mischprache, gado-gado, ”bahasa campuran”, ”bahasa oblok-oblok”, ”bahasa campur aduk” yang tidak hanya memiliki satu rasa. Dengan cara itulah bahasa Indonesia tidak menjadi mesin, instrumen, dan bahkan komoditas yang dapat diperjualbelikan di pasar.

Hal ini dapat dilacak dari pengalaman berbahasa kaum nasionalis radikal Indonesia yang menulis di majalah atau surat kabar tentang gerakan nasionalisme mereka. Yang ditulis—termasuk dilukis— bukan lagi wilayah Indonesia yang tropis dengan pemandangan alam yang hijau dan lebat.

Sekali lagi, Mas Marco, misalnya, dengan mudahnya menggores dan meretakkan, bahkan merusak, apa yang sudah dipoles atau diperhalus dalam bahasa ibu/asli. Singkatan Weltvaartscomissi (Komisi Kesejahteraan) dapat terlihat ”subversif” di mata pejabat kolonial yang terhormat ketika dibuat menjadi WC. Atau, boemipoetra yang secara teknis lucu dan menggigit disingkat sebagai bp Bahkan, Kromoblanda- nya Tillema yang memperlihatkan perpaduan yang tenang dan bahagia antara penduduk asli dan Belanda digubah dengan campuran Melayu-Belanda-nya menjadi ”kromolangit”, ”kromorembulan”, dan ”kromobintang”.

Tidak setiakah bahasa yang mencampuradukkan istilah-istilah asli dengan ungkapan-ungkapan yang seolah-olah datang dari dunia lain? Seorang pakar Jawa termasyhur, Dr Poerbatjaraka, pernah menyatakan kepada salah satu mahasiswanya bahwa keindahan bahasa (Belanda) terletak pada kemampuannya untuk tidak melukai orang (Jawa).

Namun, bagi para pekerja kereta api di Semarang yang pernah menggalang aksi pemogokan terbesar pada 10 Mei 1923, istilah spoor tabrakan, ”tabrakan kereta”, justru menjadi teriakan perang yang mampu membangkitkan dan menggerakkan perlawanan terhadap kolonialisme Belanda meski hanya dalam waktu 12 hari.

Bahasa memang potensial sebagai perekat kebangsaan di antara orang-orang yang tak saling kenal. Hanya masalahnya, bahasa seperti itu dapat muncul secara historis jika, salah satunya, tidak dianggap sebagai kebenaran yang dikeramatkan.

Begitu pula dengan bahasa Indonesia yang telah mampu menumbuhkan nasionalisme. Bahasa itu sesungguhnya tidak dilahirkan di ruang- ruang resmi perserikatan/perkumpulan, tetapi ”dipungut” dari jalanan kolonial yang keras atau beraspal.

A Windarto Anggota
Staf Peneliti Lembaga Studi Realino, Yogyakarta
READ MORE - Bahasa Indonesia sebagai Aspal Kolonial

Tuesday 27 May 2008

Pelajaran Pahit Seputar Kenaikan Harga BBM

Selasa, 27 Mei 2008 00:45 WIB
TJIPTA LESMANA
Pemerintahan Yudhoyono masih saja menggunakan retorika ala Orde Baru dalam memberikan justifikasi kebijakan menaikkan harga BBM.

Pertama, subsidi BBM hanya dinikmati oleh orang kaya, 80 persen untuk knalpot mobil orang kaya, kata Wakil Presiden Jusuf Kalla. Kedua, harga BBM Indonesia masih termurah di Asia. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro malah membandingkan harga BBM Indonesia dengan harga di Filipina, Thailand, dan Singapura. Retorika itu pula yang berulang-ulang disampaikan rezim Orde Baru. Masih untung Purnomo ”lupa” dengan pernyataan Prof Subroto, Menteri Pertambangan dan Energi era Soeharto, bahwa harga bensin di Indonesia, setelah dinaikkan, masih lebih murah dibandingkan dengan segelas Coca-Cola, kemudian ”dikoreksi” dengan segelas teh es manis di negara Barat.
Retorika adalah ilmu persuasi yang diciptakan Aristoteles sekitar 2.500 tahun yang lalu. Menurut Aristoteles, diperlukan tiga keterampilan khusus untuk bisa memengaruhi, bahkan mengubah sikap dan pemikiran orang banyak, yaitu etos, logos, dan pathos. Logos adalah keterampilan memberikan argumentasi dan rasio kuat supaya khalayak percaya dengan apa yang Anda katakan. Untuk itu, kalau perlu, disajikan juga bukti, fakta, dan data. Namun, sayang, logos yang diajukan Purnomo ataupun Jusuf Kalla kurang tepat jika tidak dikatakan ngawur.
Di Belanda, harga bensin saat ini 1,7 euro per liter atau sekitar Rp 23.000. Namun, ongkos bus umum jarak dekat 1 euro, koran 1 euro. Parkir 1 jam di Bandar Udara Schipol 1,5 euro. Seorang pengangguran diberikan subsidi minimal 800 euro per bulan. Seorang yang baru lulus S-1 dan bekerja paling tidak mendapat gaji 1.300 euro. Maka, tidak ada seorang pun yang memprotes harga bensin 1,6 euro. Di Singapura, pendapatan per kapita rakyatnya sekitar 25.000 dollar AS per tahun. Maka, harga bensin di Singapura sekitar 1,5 dollar AS pun tidak membuat rakyat ribut.
Ketika orang-orang Polandia mengetahui bahwa harga bensin kita cuma 45 sen per liter, mereka tidak percaya. Kok, murah betul? Namun, ketika saya memberitahukan pendapatan per kapita rakyat Indonesia 1.500 dollar AS per tahun, mereka sangat heran dan bertanya lagi, ”Setahun atau sebulan?” Saya jawab, ”Setahun.” Baru mereka mengerti bahwa bensin 45 sen per liter di Indonesia tergolong mahal karena 60 persen penduduk kita hanya mengeluarkan belanja 2 dollar AS per hari, sementara pendapatan rakyat Polandia rata-rata 10.000 dollar AS per tahun. Maka, harga bensin 4,45 zloty per liter (1,8 dollar AS) dianggap biasa-biasa saja.
Itukah sebabnya wacana yang membandingkan harga bensin Indonesia dengan negara-negara luar, apalagi negara maju, harus ditanggapi kritis sekali. Pejabat kita mestinya tidak ”asal ngomong”.
Hanya angin surga
Bagaimana dengan wacana bahwa 80 persen subsidi BBM hanya dinikmati oleh orang kaya? Dari perspektif logos, wacana ini pun lemah.
Pertama, jika pemerintah sejak awal tahu bahwa mobil-mobil pribadi mengonsumsi paling banyak BBM, kenapa pemerintah tidak membatasi jumlah mobil yang berkeliaran di jalan-jalan? Kemacetan serius di berbagai kota besar kini sudah menghadapi tingkat gawat. Kendaraan roda dua di Jakarta bak semut yang mengepung kota. Toh, pemerintah sepertinya tidak melakukan upaya apa pun.
Kedua, BBM tak hanya dinikmati orang kaya, tetapi oleh semua lapisan masyarakat. Semua produk barang dan manufaktur membutuhkan konsumsi BBM. Maka, begitu harga BBM naik, harga barang dan jasa serentak naik. Pada akhirnya, orang di strata bawah yang paling terpukul.
Ketiga, ucapan Jusuf Kalla bahwa kenaikan harga BBM sekarang hanya berakibat kenaikan belanja Rp 50.000 sampai Rp 60.000 bagi orang miskin—sedangkan pemerintah memberikan Rp 100.000 per bulan—hanya teori. Dalam praktik, kehidupan mereka pasti lebih tercekik lagi.
Keempat, Indonesia negara produsen minyak. Minyak yang kita hasilkan mestinya dinikmati sebesar-besarnya oleh seluruh rakyat sesuai amanat UUD 1945. Namun, kenyataannya, minyak sebagian besar dinikmati perusahaan-perusahaan pengelola minyak kita. Kenapa pemerintah tidak berdaya melakukan tindakan seperti yang dilakukan oleh Presiden Evo Morales dari Bolivia?
Perihal kenaikan harga BBM mestinya pemerintah sejak awal memberikan sounding kepada rakyat bahwa pemerintah tidak punya jalan lain kecuali menaikkan harga BBM sebab harga minyak di tingkat internasional memang terus membubung. Banyak negara menempuh kebijakan melepaskan harga BBM sesuai pasar sehingga fluktuasi harga terjadi setiap hari secara alamiah. Namun, pemerintah kita masih saja berkelit dengan retorika impression management berupa jaminan bahwa harga BBM takkan naik selama 2008, dan menaikkan harga BBM hanya opsi terakhir.
Inilah kesalahan fatal pemerintahan SBY! Memberikan ”angin surga” terus kepada rakyat, bukan menggambarkan situasi riil di dunia. Maka, tatkala rakyat menggugat kenaikan harga BBM, antara lain dalam bentuk aksi-aksi unjuk rasa, pemerintah tidak punya pilihan lain, kecuali menyanyikan retorika ala Orde Baru itu, menggebuki para demonstran/mahasiswa, merusak kampus Universitas Nasional, sekaligus menjilat kembali ludah yang sudah disemburkannya jauh-jauh hari...!
Tjipta Lesmana
Kolumnis dan Guru Besar Komunikasi Politik
READ MORE - Pelajaran Pahit Seputar Kenaikan Harga BBM