Tuesday, 24 May 2011

Blackberry Diancam, Blackberry Dibela


Ada fenomena menarik ketika Menkominfo mengancam Blackberry. Sedikit sekali kita mendengar reaksi RIM. Justru yang ramai adalah debat pemerintah dengan publik. Pengguna Blackberry merasa ancaman Menkominfo merugikan mereka. Sementara pemerintah menjelaskan kalau itu adalah titah UU. Ditengah pro kontra itulah kita lihat sinisme publik terhadap pemerintah dan pemerintah yang gigah menjelaskan bahwa mereka sedang membela kepentingan publik. Adapun RIM sebagai pihak yang sedang disengketakan, seakan berada diluar perdebatan keduanya.

Bila ditelaah lebih lanjut, pada dasarnya tidak ada yang menyimpang dari tuntutan pemerintah. Dari tujuh tuntutan Depkominfo semuanya adalah tentang regulasi yang berlaku di Indonesia Tuntutan pemerintah itu adalah; Pertama, RIM mesti mematuhi UU No 36/1999 telekomunikasi, UU No 11/2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan UU No 44/2008 tentang pornografi. Ini adalah sebuah kewajaran karena setiap pelaku ekonomi di Indonesia mesti mengikuti aturan main yang berlaku disini.

Kedua RIM mesti membuka kantor perwakilan di Indonesia. Ketiga RIM mesti buka layanan pelanggan di Indonesia. Saat ini menurut Menkominfo setidaknya ada dua juta pelanggan resmi Blackberry di Indonesia,terbesar kedua setelah Amerika,  dan satu juta pelanggan black market. Keempat RIM mesti merekrut tenaga kerja Indonesia. Kelima RIM mesti menggunakan conten lokal. RIM tentunya mesti memberikan konstribusi peningkatan ekonomi dan pengembangan dunia telekomunikasi. Peningkatan ekonomi bisa dilakukan dengan penyerapan tenaga kerja. Adapun pengembangan telekomunikasi dan informatika lokal dengan memfasilitasi pengembangan conten-conten lokal. Tidak jauh berbeda dengan tuntutan pemerintah terhadap industri lainnya.

Keenam RIM mesti memblokir situs porno sebagaimana diamanatkan UU anti pornografi. Ketujuh RIM mesti membangun server. Tuntutan ini muncul karena sifat enkripsi data yang diterapkan RIM membuat semua data menjadi sangat rahasia dan private. Mungkin membangun server bisa dianggap berlebihan karena dalam dunia maya server bisa berada dimana saja dan diakses dari mana-mana. Persoalan penting yang perlu diperhatikan adalah perlunya akses penegak hukum untuk mendapatkan data-data para pengguna BBM yang dianggap terindikasi melanggar hukum. Hal ini misalnya terbukti dalam kasus Bom Mumbai India.

Jadi pada dasarnya apa  yang dituntut Pemerintah adalah sebuah kewajaran dan bahkan juga keharusan. Hal ini bukannya tidak disadari para pengguna Blackberry. Karena para pengguna Blackberry adalah kalangan menengah keatas yang tentunya sangat well inform dan well educated. Tetapi kenapa kemudian kebijakan pemerintah, yang bertujuan untuk membela publik, dianggap bersebrangan dengan publik?

Pemerintah dan Strategi Pesan Pemerintah

Bila kita lihat lebih dalam, penolakan publik terhadap ancaman pemblokiran Blackberry pada dasarnya bukanlah ketidaksepakatan pada kebijakan. Tetapi lebih kepada psikologi publik terhadap sebuah sosok institusi yang mengeluarkan ancaman itu sendiri.

Setidaknya ada beberapa hal yang membuat publik bereaksi negatif. Pertama jarak antara publik, pemerintah dan Blackberry yang membentang jauh sedangkan pada sisi lain terdapat jarak yang sangat dekat antara publik dengan Blackberry. Pemerintah bagi publik adalah entitas yang jauh diluar sana. Pemerintah itu institusi yang tidak dirasakan kehadirannya dalam kehidupan sehari-hari. Publik merasa kesuksesan atau kegagalan yang mereka peroleh adalah hasil usaha sendiri, bukan bantuan pemerintah. Kontras dengan hubungan publik dan Blackberry. Produk RIM ini sangat dekat dan ada dalam dekapan. Blackberry selalu ada di kehidupan mereka dan membantu aktivitas keseharian nya. Berinteraksi dengan Blackberry berarti berinteraksi dengan suatu yang menyenangkan dan memudahkan

Kedua asas manfaat dalam kehidupan manusia. Hukum alam kalau sesuatu yang dianggap tidak bermanfaat akan ditinggalkan. Blackberry telah menunjukan kegunaannya bagi publik. RIM sudah membantu publik untuk bisa mengakses situs jejarang sosial lebih mudah, akses internet kapan pun dan dimanapun, meningkatkan citra diri dan yang paling penting membantu menyelesaikan pekerjaan. Sedangkan pemerintah adalah institusi tidak berfungsi. Pemerintah rajin menagih pajak, tetapi gagal menggunakan uang pajak untuk kesejahteraan publik. Pemerintah adalah organisasi yang gagal menghadirkan rasa aman publik baik terhadap kekekerasan maupun ketersediaan pangan

Kesemuanya bermuara kepada hal yang ketiga kredibilitas. Pemerintah sudah tidak dianggap lagi sebagai sebuah institusi yang memiliki integritas moral menjalankan fungsi dan perannya.

Penjelasan Menkominfo tentang RIM yang tidak memberikan konstribusi apa-apa untuk kas negara bisa difahami bahkan dibenarkan. Hanya saja masalahnya bagi publik, karena ini menyangkut kredibilitas, apakah konstribusi yang dimaksud betul-betul buat negara atau untuk yang lain.

Kredibilitas komunikator ini yang menjadi variable penting terjadinya penolakan publik. Saat ini mungkin bisa dikatakan apapun yang dikatakan pemerintah adalah sesuatu yang mesti ditolak. Lebih luas lagi, apapun yang dikatakan oleh elite sesuatu yang keliru.

Hal lain yang mendasar dari penolakan publik juga bisa dilihat pada strategi penyampaian pesan. Menempatkan pornografi sebagai isu utama seolah menampar dan meremehkan publik. Pemerintah seolah ingin mengatakan kalau negara akan hancur bila masyarakat tidak dijaga dan menjaga moralnya. Padahal yang terjadi adalah krisis moral di kalangan elite itu sendiri. Krisis moral yang menyebabkan pornografi politik sehingga para politisi tidak lagi mempunyai prinsip, pornografi hukum yang menyebabkan seluruh penegak hukum berkoalisi untuk menyiasati dan melawan hukum dan pornografi ekonomi dimana para pengemban kebijakan ekonomi berkongsi untuk mengeksploitasi seluruh potensi ekonomi Indonesia untuk kepentingan sendiri.

Hal inilah yang ada di benak publik. Komunikator dan pesan yang disampaikan komunikator telah menimbulkan publik menolak kebijakan yang sebetulnya sangat dibutuhkan publik.

No comments:

Post a Comment